Bendera Dicabut Satpol PP, PKB Tersinggung

Madina, (SR Madina News) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan ketersinggungan atas tindakan Satpol PP Mandailing Natal yang mencabut bendera partai PKB saat acara pengkaderan yang diadakan di Hotel Rindang pada Senin (15/9/2025).

Ketersinggungan tersebut disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD Madina hari ini oleh Edi Anwar, Anggota DPRD Madina dari Fraksi PKB. Menurutnya, pencabutan bendera yang dilakukan tepat di depan kantor Satpol PP Madina merupakan bentuk sikap tidak menghargai partai politik yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang.

Edi Anwar menegaskan, pendirian bendera PKB pada saat acara tidak melanggar hukum karena dipasang di pinggir jalan, bukan di dalam atau di wilayah kantor Satpol PP Madina.

” Bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan PKB, oleh karena itu Fraksi PKB menyanpaikan merasa tersinggung, karena ini menyangkut marwah partai”.Tegasnya.

Sebagai penutup, Edi Anwar menyampaikan kepada Bupati Mandailing Natal agar mengevaluasi OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP Madina, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari. (DS01)

Baca Juga :  Rambin Gunung Tua Jae - Lumban Pasir Rusak Parah, Ini Komentar Anggota DPRD.