Polsek Kota Kisaran Mengamankan Dua Orang Pelaku Pengedar Dan Pemakai Sabu.

Asahan, (SR Madina News) – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di jalan Ir.Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis 2/10/2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, unit reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing masing yakni SB (46) dan R (55) kedua nya warga Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit, di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Kameda, bersama tim melakukan penyelidikan. Petugas melihat ada seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.

“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika,” kata Iptu Syamsul,

Baca Juga :  Ketua DPRD Asahan Ajak Masyarakat Dukung Arbi Fachrizal di Dangdut Academy 7 Indosiar.

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp40 ribu.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.(I’m)