Kejatisu Periksa Oknum Jaksa di Madina Kasus Perzinahan dengan Calon ASN

Kejatisu Periksa Oknum Jaksa di Madina Kasus Perzinahan dengan Calon ASN

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang jaksa di Mandailing Natal atas dugaan perselingkuhan.

Jaksa tersebut diketahui berinisial MP yang diduga berselingkuh dan berzina dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial TIU.

Kasus mencuat setelah sejumlah orang menggeruduk kantor Kejatisu untuk meminta agar MP, jaksa yang awalnya berdinas di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, dipecat.

Di Lansir dari tribun Medan,comKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan yang bersangkutan kini tengah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejatisu.

“Ini bukan asusila, tapi perselingkuhan, beda. Ini jaksanya di Cabjari Labuhan Deli, terus kemudian si laki-laki (jaksa) dipindah ke Kejari Madina kalau enggak salah. Ini sedang dilakukan pemeriksaan internal oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” kata Rizaldi, Rabu (6/5/2026).

Kasus perselingkuhan ini bermula saat kedua satu kantor di di Cabjari Labuhan Deli.

Kemudian, MP dipindahkan ke Kejari Madina karena konflik selingkuh ini. TIU kini dikabarkan hamil dari hasil hubungan gelap tersebut.

Baca Juga :  Polri Permudah Masyarakat Dengan layanan Pengaduan Contact Center 110 Berlaku Seluruh Indonesia

Rizaldi mengatakan, Bidang Pengawasan Kejati Sumut saat ini tengah memeriksa MP dan TIU.

Setelah selesai diperiksa, pihaknya akan menginformasikan kepada pihak pelapor, yakni istri sah jaksa MP.

“Secara formil kita sudah sampaikan tiga hal sebelum pemeriksaan, harus kita sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal. Mereka sudah hadir, baik pihak laki-laki dan perempuan untuk diperiksa secara internal,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *