Madina, (SR Madina News) – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pencabutan izin operasional PT Sorik Mas Mining (SMM) Jumat, (17/7/2026)
Menurutnya, langkah yang akan ditempuh DPRD terlebih dahulu adalah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan tersebut, sebelum nantinya diputuskan apakah izin itu dicabut.
Erwin menjelaskan, pencabutan izin bukanlah proses yang dapat dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD akan mengambil langkah awal dengan mengeluarkan rekomendasi resmi agar pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap keberadaan dan aktivitas PT Sorik Mas Mining di Mandailing Natal.
“Pencabutan Izin Sorik Mas Mining, tidak ada. Sebetulanya kan, bukan pencabutan. Saya selaku Ketua DPRD, akan merekomendasikan pengkajian ulang, yang berujung pada pencabutan. Karena pencabutan izin itu prosesnya tidak pendek, itu panjang. Tapi, saya akan mengeluarkan rekomendasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama supaya izin dari Sorik Mas Mining dievaluasi.”ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menilai sudah saatnya keberadaan perusahaan tersebut dievaluasi secara objektif.
Ia menyoroti bahwa selama beroperasi, masyarakat masih mempertanyakan kontribusi nyata PT Sorik Mas Mining terhadap daerah, baik dari sisi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Mandailing Natal seharusnya mampu memberikan manfaat yang sebanding dengan potensi sumber daya alam yang dikelola.
Jangan sampai keuntungan lebih banyak dinikmati perusahaan, sementara masyarakat sekitar justru merasakan dampak negatif dan pemerintah daerah tidak memperoleh manfaat yang signifikan.
“Karena kita sama-sama tahu bahwa Sorik Mas Mining besar di nama, tapi tidak ada manfaat. Jangan mereka yang ambil untung, kita yang dibuntungkan, masyarakat dirugikan, atau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.”tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD Mandailing Natal akan segera mengambil langkah politik melalui rekomendasi resmi untuk mendorong evaluasi terhadap izin PT Sorik Mas Mining.
Hasil evaluasi itulah yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah izin perusahaan tersebut berujung pada proses pencabutan sesuai ketentuan yang berlaku.(DS01)
