Madina, (SR Madina News) – Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak agar dugaan pencurian data perusahaan yang menyeret seorang mantan karyawan di PT Sorik Mas Mining diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dugaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan memerlukan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Menurut Muhammad Saleh, apabila benar terdapat pengambilan, penguasaan, atau penyebarluasan data perusahaan tanpa hak, maka tindakan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami meminta PT Sorik Mas Mining tidak bersikap pasif apabila memang terdapat dugaan pelanggaran. Setiap persoalan yang berkaitan dengan data perusahaan harus ditangani secara serius sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan pembiaran yang justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Madina juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila terdapat laporan atau bukti yang cukup
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, tanpa pandang bulu, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Muhammad Saleh menegaskan bahwa perlindungan terhadap data perusahaan merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan data harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat unsur pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau ketentuan hukum lainnya yang relevan, apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
SATMA AMPI Mandailing Natal mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menghindari penghakiman sepihak. Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan memberikan klarifikasi yang transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan tidak berkembang informasi yang simpang siur.
