Ahmad Nasution, Pejuang Kemerdekaan dari Mandailing yang Pernah Dibuang ke Boven Digoel

Ahmad Nasution, Pejuang Kemerdekaan dari Mandailing yang Pernah Dibuang ke Boven Digoel

Madina (SR Madina News) — Nama Ahmad Nasution mungkin tidak sepopuler Jenderal Besar TNI (Purn.) Abdul Haris Nasution. Namun, tokoh asal Tanah Mandailing ini memiliki perjalanan panjang dalam perjuangan melawan kolonialisme dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan publikasi Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh berjudul “Perkenalkan, Saya Ahmad Nasution”, Ahmad Nasution disebut sebagai salah satu tokoh utama pergerakan kemerdekaan di Tanah Mandailing pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Ia tergabung dalam organisasi politik berhaluan Nasionalisme-Islam, Persatuan Muslim Indonesia (PERMI).

PERMI didirikan di Padang Panjang pada 1930. Dalam organisasi tersebut, Ahmad Nasution dipercaya sebagai Ketua PERMI Wilayah Mandailing. Aktivitas politiknya kemudian mengantarkan dirinya pada berbagai pengalaman pahit di bawah pemerintahan kolonial.

Pada 1937, PERMI dibubarkan secara paksa oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Para tokoh penggeraknya ditangkap, termasuk Ahmad Nasution. Ia sempat mendekam di Penjara Sukamiskin, Bandung, dan berkesempatan berinteraksi dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk Soekarno.

Tidak lama kemudian, Ahmad Nasution dibuang ke Boven Digoel, Papua, salah satu tempat pembuangan tahanan politik pemerintah kolonial. Di sana ia menghadapi kondisi berat berupa kelaparan dan penyakit malaria. Meski demikian, pengalaman tersebut tidak memadamkan keyakinannya terhadap cita-cita Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga :  Bupati Dan Wabup Ikuti Sidang Tahunan MPR Dan DPR RI Secara Daring Dari Ruang Paripurna DPRD Madina

Di Boven Digoel, Ahmad Nasution juga hidup bersama sejumlah tokoh pergerakan nasional, di antaranya Bung Hatta, Bung Syahrir, dan Sayuti Melik. Kebersamaan dengan para tokoh tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan perjuangannya.

Setelah dibebaskan, Ahmad Nasution memilih kembali ke Tanah Mandailing. Ia menganggap masyarakat di daerah juga membutuhkan tokoh yang dapat memberikan pencerahan dan meneruskan perjuangan untuk Indonesia yang merdeka.

Selepas Indonesia merdeka, perjuangan Ahmad Nasution berlanjut melalui Partai Masyumi. Dalam perjalanan politiknya, ia kemudian terlibat dengan gerakan PRRI. Dokumen tersebut menyebut keterlibatannya berujung pada pemberian amnesti melalui Keputusan Presiden Nomor 322 Tahun 1961 tanggal 22 Juni 1961.

Ahmad Nasution lahir di Desa Botung pada 12 Mei 1912 dan wafat di Desa Sigalangan pada 25 Oktober 1968. Di akhir hayatnya, ia disebut menjalani kehidupan sebagai guru sekolah Perhimpunan Muhammadiyah. Ia meninggalkan seorang istri dan enam anak.

Atas kiprahnya dalam perjuangan, Ahmad Nasution kemudian diangkat sebagai salah satu Pahlawan Perintis Kemerdekaan berdasarkan surat Menteri Sosial Nani Sudarsono Nomor 3/1/1985/Anum tertanggal 2 Januari 1985. Namanya juga tercantum di Tugu Perintis Kemerdekaan Kotanopan bersama para pejuang lainnya.

Baca Juga :  DPRD Madina Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RANPERDA

Keberadaan nama Ahmad Nasution di Tugu Perintis Kemerdekaan Kotanopan juga tercatat dalam sejumlah tulisan mengenai jejak perjuangan di Kotanopan. Tugu tersebut menjadi salah satu penanda sejarah perjuangan para perintis kemerdekaan di Mandailing Natal.

Kisah Ahmad Nasution menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan masyarakat Mandailing dalam melawan kolonialisme. Perjalanannya dari PERMI, penjara Sukamiskin, hingga pembuangan ke Boven Digoel menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan juga berlangsung dari daerah-daerah di luar pusat kekuasaan kolonial.(DS01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *