Jakarta, (SR Madina News) – Pernyataan mengenai kemungkinan adanya “percepatan sejarah” dalam dinamika politik nasional sebelum 2029 mendapat perhatian dari Presiden Komite Pengacara Nusantara (KPN) Berdaulat, Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA.
Rahmad menilai, setiap wacana politik yang menyangkut kepemimpinan nasional perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tafsir yang berlebihan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dinamika politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, seluruh proses politik tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.
“Perbedaan pandangan politik adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh pihak menjaga agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi kegaduhan yang merugikan masyarakat,” ujar Rahmad, Rabu (26/8/2026).
Ia juga mengingatkan para tokoh nasional untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan politik jangka pendek. Menurut Rahmad, persoalan kesejahteraan, lapangan pekerjaan, kepastian hukum, pendidikan, pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi jauh lebih membutuhkan perhatian.
Rahmad berpandangan bahwa pengalaman para tokoh nasional seharusnya dapat menjadi modal untuk menjaga persatuan bangsa. Perbedaan pilihan politik, katanya, tidak semestinya menghilangkan semangat untuk membangun Indonesia secara bersama-sama.
“Politik seharusnya menjadi ruang untuk menawarkan gagasan dan solusi, bukan sekadar mempertajam perbedaan. Rakyat membutuhkan kepastian, ketenangan, dan pemerintahan yang bekerja,” tegasnya.
Karena itu, Rahmad mengajak seluruh elite politik dan tokoh masyarakat menjaga komunikasi publik agar tetap konstruktif. Menurutnya, stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional.
“Siapa pun yang berbicara tentang masa depan bangsa harus menempatkan konstitusi dan kepentingan rakyat sebagai pijakan utama,” pungkasnya. (DS01)
