Madina, (SR Madina News) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Kotanopan, seorang ayah dilaporkan tega mencabuli dua anak kandungnya. Ironisnya, salah satu korban kini tengah hamil enam bulan.

Peristiwa tersebut menambah daftar kasus serupa yang terjadi di Mandailing Natal dalam satu tahun terakhir. Sebelumnya, di Kecamatan Siabu, seorang kakek juga diduga mencabuli anak di bawah umur. Sementara itu, kasus lain menimpa seorang siswi kelas lima sekolah dasar yang menjadi korban pencabulan seorang pria beranak satu.

Pengamat sosial, Muhammad Ja’par SKM, menilai meningkatnya kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) menunjukkan bahwa Mandailing Natal tengah menghadapi situasi darurat sosial.

“Rentetan kasus ini tidak bisa dianggap biasa. Madina saat ini berada dalam kondisi darurat sosial. Semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh pemuda, harus bersinergi mencari langkah pencegahan. Jika tidak, generasi muda akan menjadi korban yang berulang,” kata Muhammad Ja’par, Senin (25/8).

Photo : Wartawan SR Madina News Mewawancarai Narasumber

Ia menambahkan, salah satu faktor maraknya kasus tersebut adalah kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sosial. “Kita sering abai terhadap gejala sosial di sekitar. Padahal kepedulian masyarakat bisa menjadi benteng awal untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan. Jika lingkungan sosial peduli, kasus seperti ini bisa lebih cepat terdeteksi dan dicegah,” tegasnya.

Muhammad Ja’par bersama rekan-rekannya dari organisasi masyarakat juga ikut mendampingi keluarga korban pencabulan anak SD hingga proses pelaporan tuntas dan pelaku berhasil ditangkap. Menurutnya, pendampingan korban harus dibarengi langkah preventif melalui pendidikan moral, penguatan keluarga, serta penegakan hukum yang tegas.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat Madina,” ujarnya. (DS01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *