Panyabungan ( SR Madina News) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama DPRD resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Madina di Kompleks Perkantoran Payaloting, Senin (1/9/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Miftahul Falah, dengan dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, serta jajaran OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menyebut RPJMD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merumuskan tujuan, sasaran, dan program prioritas. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Komitmen kami adalah meningkatkan kinerja pemerintah di segala aspek,” ujar Saipullah.
Usai penandatanganan persetujuan RPJMD, rapat dilanjutkan dengan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS P-APBD 2025. Menurut Bupati, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2025, guna memastikan pembangunan berjalan sinergis antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pelaku usaha. (DS01)