KPK Diminta Usut Dugaan Suap di PUPR Madina: Jangan Ada Pejabat yang Kebal Hukum
KPK Diminta Usut Dugaan Suap di PUPR Madina: Jangan Ada Pejabat yang Kebal Hukum
Madina, (SR Madina News) – Sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah Sumatera Utara memuncak. Setelah nama Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap, terseret aliran dana dalam persidangan suap PT DNG, Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) menyuarakan protes keras dan mendesak tindakan nyata dari lembaga penegak hukum.
Ketua Umum GPKN, Muhammad Rezki Lubis, menegaskan fakta hukum telah diungkap di ruang sidang dan harus direspons tanpa penundaan. “KPK wajib bertindak tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hukum,” ujarnya Kamis (16/10/2025) di Medan.
Berdasarkan kesaksian bendahara PT DNG, Maryam, aliran dana senilai Rp7,272 miliar disebut mengalir kepada Elpi Yanti Harahap. Fakta ini menjadi sinyal bahwa praktik suap sudah merambah pejabat aktif di daerah.
Rezki meminta agar KPK segera menurunkan tim penyidik ke Madina untuk memastikan jejak aliran dana dan siapa saja penerima di lapangan. Ia menegaskan bahwa proses hukum tak boleh terganggu intervensi politik. “Jangan menunggu laporan tambahan atau tekanan publik,” tambahnya.
GPKN juga mendesak Bupati Mandailing Natal agar bersikap tegas — setidaknya mencopot sementara pejabat yang disebut agar proses hukum berjalan jujur dan objektif. Diam berarti perlindungan terselubung terhadap calon terduga.
Rezki menyebut bahwa korupsi daerah kini cenderung sistemik, melibatkan pejabat, pihak swasta, dan jaringan proyek. Menurutnya, Mandailing Natal menjadi contoh bagaimana pengawasan internal gagal mencegah transaksi tak wajar dalam proyek infrastruktur.
Tak hanya KPK, GPKN juga melayangkan tekanan pada Kejati Sumatera Utara. “Kejati Sumut jangan hanya menunggu instruksi. Harus berani ambil langkah dari fakta di persidangan,” katanya.
Saat ini GPKN tengah mempersiapkan surat resmi ke KPK dan Kejati Sumut untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap semua nama yang muncul di sidang suap PT DNG. Bila penegakan hukum tak berpihak ke atas, GPKN siap turun ke jalan menggelar aksi moral di Medan dan Panyabungan.(DS 01)
