Muniruddin Ritonga Gelar Reses I di Daerah Relokasi, Warga Usulkan Jadi Desa Definitif bernama Madinatussalam.
Mandailing Natal – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan Reses I Tahun Sidang II 2025–2026 di Kampung Madinatussalam, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, pada tanggal 13/10/2025.
Kegiatan reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam sesi dialog, masyarakat Madinatussalam menyampaikan harapan agar kampung mereka dapat didorong menjadi desa secara administrasi dan diusulkan kepada Bupati Mandailing Natal serta Gubernur Sumatera Utara. Pasalnya, kampung tersebut merupakan daerah relokasi korban gempa tahun 2006, dan kini telah berkembang pesat dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 300 kepala keluarga.
Warga mengaku sudah merasa nyaman tinggal di daerah tersebut dan berharap pemerintah segera menetapkan Madinatussalam sebagai desa definitif agar memiliki anggaran sendiri untuk pembangunan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai kebutuhan saluran air bersih, yang hingga kini masih menjadi persoalan utama di kampung tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Muniruddin Ritonga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Madinatussalam di DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta berkoordinasi dengan Bupati Mandailing Natal agar kampung tersebut segera ditetapkan sebagai desa.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan membawa aspirasi ini ke DPRD Provinsi Sumatera Utara dan berkoordinasi dengan Bupati Mandailing Natal agar Madinatussalam bisa segera ditetapkan sebagai desa. Dengan status desa, masyarakat akan memiliki anggaran pembangunan sendiri, termasuk untuk kebutuhan dasar seperti air bersih,” tegasnya.
Muniruddin juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wadah nyata bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung suara rakyat.
“Reses ini adalah waktu bagi kami untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan menjadi dasar perjuangan kami di DPRD,” tutupnya. (DS01)
