Jakarta, Sr Madina News
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bocoran permintaan Presiden Prabowo Subianto.
Di kutip dari Tribunmedan, Prabowo meminta agar masalah tambang emas Martabe di Sumatra Utara diberikan sanksi yang proporsional apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, Presiden meminta hak hak investor dikembalikan apabila tidak terbukti bersalah.
Hal itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (11/2/2026).
“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,” katanya.
Bahlil mengatakan arahan Presiden tersebut untuk memberikan kepastian hukum sekaligus investasi.
Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi yang ada di Sumatera Utara tetap terjaga
“Semua ini sekali lagi kita lakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum juga bisa terjadi, dan sekaligus untuk menjaga perkembangan, pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra,” katanya.
Bahlil menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan penilaian atau penataan terhadap tambang emas Martabe.
Selain itu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga kata Bahlil, saat ini sedang melakukan kajian.
“Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih insyaallah semuanya akan baik-baik saja,” katanya.
Menurut Bahlil pemerintah akan berlaku adil.
Artinya apabila tidak ditemukan kesalahan di tambang emas Martabe, maka haknya akan dipulihkan.

