Madina, (SR Madina News) — Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025), berujung ketegangan.
Aparat kepolisian yang berupaya mengevakuasi dua unit excavator justru dihadang sekelompok warga Desa Tombang Kaluang.
Warga menyatakan keberatan atas rencana evakuasi alat berat yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Natal. Kondisi ini membuat proses penertiban tidak berjalan optimal.
Sekjend Satma Ampi Madina, Muliya Harisandi, menilai penolakan warga ini diduga tidak terjadi secara spontan. Ia menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menurut Muliya, warga diduga dipengaruhi oleh oknum pelaku tambang yang meminta penertiban dilakukan secara tidak tebang pilih.
“Mereka menolak karena merasa ada perlakuan berbeda dalam operasi. Namun persoalan utamanya justru berada pada para pengendali aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya. (19/11/2025).
Muliya juga menyoroti keberadaan aktivitas tambang lain di kawasan Ampung Padang, sekitar dua kilometer dari lokasi penertiban, yang menurut informasi masih tetap beroperasi. Excavator diduga milik salah satu warga Muara Soma berinisial Pd disebut tetap bekerja saat operasi digelar di titik lain.
Ia mempertanyakan konsistensi penindakan dan menilai akar persoalan justru berada pada pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI.
“Aparat baru mengamankan alat berat, sementara aktor utama di balik aktivitas ini belum tersentuh. Di situlah sumber masalahnya,” pungkas Muliya. (DS01)

