Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin Memakai Alat Berat Meresahkan

Mandailing Natal,Kotanopan -Sr Madina News

Satu unit Excavator merk Sany mulai obok obok hutan Mandailing Julu Kabupaten mandailing Natal sejak minggu ini dengan tujuan penambangan emas menuju desa Batahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.

“L” warga desa Manambin kepada media Polmas Poldasu pada Selasa (30/9/2025) mengatakan,”Ada satu unit alat berat merk “SANY” hendak masuk melalui desa Manambin dengan tujuan ke daerah Batahan yang menurut informasi akan membuka lahan pertambangan.Namun warga desa Manambin menolak rencana kegiatan penambangan tersebut.Setelah warga menolak,maka pihak pengelola mencoba jalur lain.

Pada Rabu (1/10/2025),pihak pengelola alat berat tersebut mencoba masuk melalui desa Simpang Pining kecamatan Ulu Pungkut,namun warga menolak juga.Bahkan menurut “R” warga setempat, sempat ada tawaran kompensasi sebesar 100 juta untuk biaya perbaikan jalan rabat beton karena dipastikan jalan tersebut akan rusak disebabkan kondisi jalan yang di lalui alat berat tersebut tidak sesuai dengan beban yang melaluinya.

Media Polmas Poldasu terus memantau,hingga ahirnya alat berat tersebut di evakuasi ke desa Simpang Tolang Jae,tepatnya di Padang Sitangkis.Pihak pengelola mencoba masuk melalui jalan Rabat Beton desa Batahan Kecamatan Kotanopan,namun warga tetap menolak.

Baca Juga :  Bupati Madina Ajak ASN Bijak Sikapi Perkembangan Bangsa.

Ahirnya pihak pengelola mencoba masuk melalui sungai kecil dari jalur Desa Simpang Tolang Julu Kecamatan Kotanopan pada Sabtu jam 2 malam (4/10/2025).

Senin sore (6/10/2025) sesuai informasi “S” warga setempat ,alat tersebut sudah sampai di wilayah Desa Pagar Gunung Kecamatan Kotanopan.Diperkirakan dalam waktu beberapa hari ini alat berat tersebut akan sampai di lokasi penambangan.

Diketahui,Desa Batahan kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal adalah salah satu daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.Daerah ini dikenal dengan potensi Emas yang berlimpah namun belum dikelola dengan baik oleh pemerintah.Daerah ini cukup seksi untuk dilirik para investor Emas.Emas adalah sebuah unsur kimia dengan lambang Au (dari bahasa Latin aurum, berarti “emas”) dan nomor atom 79. Ia adalah sebuah logam yang cerah, memiliki warna agak oranye-kuning, padat, lunak, dapat ditempa, dan ulet dalam bentuk murni.

Jangan sampai potensi ini disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan hidup.Potensi alam Mandailing Natal harus dikelola dengan regulasi yang tepat dan tata kelola lingkungan yang ramah.

Baca Juga :  PD Muhammadiyah Madina: Resminya RSUD Panyabungan Menjadi Ikon Daerah.

Bupati Mandailing Natal dan APH harus segera bertindak cepat,jika ini dibiarkan maka pasti akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Sumber: Polmas Poldasu