Spanduk Berbau Rasis Dipasang di Eks Kantor PDI.P Kota Medan, Sutrisno Pangaribuan : Pengecut!

Medan ( SR Madina News) – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan diminta tidak reaktif menanggapi pemasangan spanduk berbau rasis di eks kantor DPC. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu kader PDI P Sutrisno Pangaribuan menegaskan, saling lempar komentar di media massa hanya akan memperkeruh suasana. Kamis, 25/9/2025.

Photo : Kiri – Sutrisno Pangaribuan

Ia menilai persoalan spanduk adalah masalah kecil yang sebaiknya ditindaklanjuti dengan langkah hukum, bukan debat opini. Kader tersebut mendorong pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku lapangan, serta mendesak DPC segera membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.Menurutnya, tindakan mengatasnamakan kader militan adalah bentuk penghianatan terhadap partai. Jika ada keterlibatan kader, sanksi tegas berupa pemecatan dan proses hukum harus dijalankan.

“PDI Perjuangan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Kompetisi politik adalah hal wajar, tetapi kontestasi dengan isu rasis dan kebencian adalah penghianatan,” tegasnya.

“Sesama pengurus juga tidak perlu berbalas opini di media, karena persoalan spanduk hanyalah masalah kecil. Saling mengomentari justru berpotensi menimbulkan konflik baru dan mengaburkan persoalan inti.” Pungkasnya. (DS 01)

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan.