Muara Batang Gadis, (SR Madina News) — Puluhan warga Desa Tabuyung menggelar aksi unjuk rasa di areal operasional PT DIS untuk menuntut kejelasan dan realisasi pembangunan kebun plasma bagi desa mereka Rabu, 5/11/2025.
Warga menilai perusahaan diduga telah membuka lahan di kawasan Muara Batang Gadis (MBG) hingga mencapai sekitar 80 persen, namun plasma justru dialokasikan ke wilayah Kecamatan Natal.
Dalam aksi tersebut, warga menegaskan bahwa kewajiban perusahaan sesuai ketentuan adalah mengalokasikan 20 persen dari luas lahan yang dikelola untuk kebun plasma masyarakat.
Camat, Kapolsek, dan Danramil yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa pihak pemerintah kecamatan serta aparat menunggu arahan resmi dari Bupati Mandailing Natal. Mereka menyatakan akan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan lapangan, termasuk menghitung luasan lahan MBG yang dikelola PT DIS guna memastikan berapa besaran plasma yang seharusnya diberikan.
Ketua aksi, Yose Meldi, menyampaikan bahwa massa memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah Kabupaten dan PT DIS untuk memberikan jawaban dan penyelesaian. Jika tidak ada respons, massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.
“Apabila dalam dua minggu tidak ada respon dari pemerintah kabupaten dan perusahaan, maka massa akan bertindak lebih besar. Kami juga siap menduduki lahan MBG yang dikelola PT DIS sampai ada titik terang,” tegas Yose Meldi.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan tetap bertahan di lokasi lahan hingga tuntutan mereka dipenuhi. (DS1)

