Wabup Madina Hadiri Pengukuhan DPD Dan DPC ABPEDNAS Se-Sumatera Utara Di Medan

Wabup Madina Hadiri Pengukuhan DPD Dan DPC ABPEDNAS Se-Sumatera Utara Di Medan

Medan, Sr Madina News- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution turut menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia serta Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregal, Kantor Gubernur, Medan, pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama langsung mengukuhkan para pengurus yang diwakili ketua, sekretaris, dan bendahara. Untuk DPC Madina, organisasi ini akan dipimpin oleh Nis’at Sidik Nasution didampingi Anara Tamahela sebagai sekretaris dan Rahmat Halim Saputra untuk posisi bendahara.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik kehadiran ABPEDNAS dalam percepatan pembangunan di desa yang terus menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

“Termasuk juga kita ketahui bagaimana pembangunan di desa, bagaimana tata kelola pemerintahan desa, dan juga penggunaan anggaran di desa, ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat kita yang ada di pedesaan,” kata dia.

Bobby berharap ABPEDNAS mampu menjadi mitra yang memberikan sumbangsih dan inovasi dalam memajukan desa-desa di Sumut.

Baca Juga :  Nasib Tambang Emas Martabe, Terkait Permintaan Presiden Prabowo Usai Cabut Izin

Sementara itu, Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani menjelaskan, kejaksaan bukan hanya fokus pada pengungkapan kasus, tapi juga berkontribusi aktif dalam pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Dia menerangkan, saat ini Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) terkoneksi dengan aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang bisa dipantau oleh kejaksaan secara real time.

“Kasintel dalam hal ini, kalau menguasai aplikasi Jaga Desa itu sudah tahu langsung tuh laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,” jelas Reda.

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik menjelaskan keberadaan ABPEDNAS harus mampu mendorong penguatan tugas pokok dan fungsi BPD dalam pengawasan kebijakan dan anggaran desa.

“Semua ini memiliki APBD Desa yang harus dijaga bersama, secara khusus untuk BPD dalam rangka pengawasan tata kelola keuangan desa,” kata dia.

Indra Utama mengatakan ABPEDNAS telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Dengan demikian, dia berharap peran strategis BPD dalam pengawasan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa bisa lebih maksimal.

Baca Juga :  Bupati Pantau Pendistribusian Makan Bergizi Gratis

“Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya potensi. Kekuatan utama Sumatera Utara berada di desa-desa karena desa adalah pondasi ekonomi, sosial, dan budaya bangsa,” kata dia.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara DPC ABPEDNAS dengan masing-masing Kejaksaan Negeri yang disaksikan gubernur, Kajatisu Harli Siregar, dan para kepala daerah.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *