Madina, (SR Madina News) – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus mendapat dukungan dari berbagai pihak Senin, (20/7/2026)
Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, SH, yang dijadwalkan akan menghadiri kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat yang digagas Koordinator Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Madina.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026, itu menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.
Ketua Panitia,Todung Mulia Lubis, mengatakan kehadiran Ketua DPRD merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan edukatif yang menyentuh langsung kalangan pelajar. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui penyuluhan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kehadiran Ketua DPRD menjadi bukti bahwa lembaga legislatif memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi muda Madina. Kami berharap dukungan ini mampu menumbuhkan semangat bersama untuk memerangi narkoba,” ujar Todung.
Ia menambahkan, Korwasis sebagai organisasi yang beranggotakan para wartawan ingin mengambil peran lebih luas, tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Menurut Todung, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, media, tokoh masyarakat hingga keluarga, agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.
“Pelajar adalah aset masa depan daerah. Karena itu mereka harus dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba sejak sekarang. Kami ingin mereka memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta mampu mewujudkan cita-citanya,” katanya.
Melalui penyuluhan tersebut, Korwasis berharap para pelajar tidak hanya memahami dampak hukum penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyadari konsekuensi sosial, kesehatan, dan masa depan yang dapat hancur akibat penyalahgunaan barang terlarang itu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara insan pers, lembaga legislatif, dan dunia pendidikan dalam membangun benteng bersama demi melindungi generasi muda Mandailing Natal dari ancaman narkoba.(DS01)

