MEDAN, Sr Madina News– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mewarnai pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal
Oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mandailing Natal berinisial Nuh diduga menarik setoran Rp45 juta per kelompok tani pemakai air (P3A), sementara konsultan BWS Sumatera II bidang P3-TGAI, Rahmad Parlindungan Lubis, diduga meminta Rp15 juta per kelompok.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Minggu (26/7), total setoran yang diduga dikutip dari setiap kelompok mencapai Rp60 juta. Dengan 14 kelompok P3A yang menjadi sasaran program di Mandailing Natal, total dugaan pungutan ditaksir mencapai Rp840 juta.
Di lansir dari waspada.ci.id , Berikut 14 kelompok P3A yang diduga menjadi korban pungutan:
- P3A Saba Barbaran
- P3A Saba Barbaran Jae
- P3A Sere Bangun
- P3A Pardomuan
- P3A Setia Kawan
- P3A Batu Layan
- P3A Saba Bariba
- P3A Saba Payabulan
- P3A Aek Botung
- P3A Saba Aek Bondar Dolok
- P3A Saba Uduk
- P3A Saba Oteng
- P3A Tani Sejati
- P3A Sibanggor Tonga
Wartawan mencoba mengonfirmasi dugaan pungutan ini kepada kedua oknum yang diduga terlibat.
Nuh, oknum pegawai Dinas PU Mandailing Natal, dan Rahmad Parlindungan Lubis, konsultan BWS Sumatera II bidang P3-TGAI, sama-sama memilih bungkam saat dimintai konfirmasi terkait dugaan pengutipan dana kepada kelompok P3A tersebut.
Sementara itu, Kepala Satker BWS Sumatera II, Indra, yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli ini hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut resmi dari BWS Sumatera II maupun Dinas PU Mandailing Natal terkait dugaan praktik pungutan yang membebani kelompok tani penerima program P3-TGAI tersebut
Program P3-TGAI sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat perbaikan jaringan irigasi kecil berbasis pemberdayaan masyarakat petani, sehingga dugaan pungutan ini berpotensi mencederai tujuan program dan membebani kelompok tani penerima manfaat.
(Poto waspada)

