Ahmad Sahroni Resmi Di Tetapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ahmad Sahroni Resmi Di Tetapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ahmad Sahroni resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan mantan koleganya di Fraksi Nasdem, Rusdi Masse.Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III dilakukan usai pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.Diketahui, Ahmad Sahroni sebelumnya dihukum nonaktif sebagai anggota DPR selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terhitung efektif sejak 6 November 2025.“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III.

Di kutip dari Tribunmedan.com, Dia menjelaskan, posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse kini digantikan oleh Sahroni.

“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata dia kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap penetapan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum Pembangunan Daerah

“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dan anggota Komisi III.

Dia pun berharap bisa menjadi legislator yang lebih baik lagi ke depannya. “Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni

Sebagai informasi, Sahroni sebelumnya memang sempat menjabat posisi Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025.Pergantian itu dilakukan buntut pencopotan sekaligus penonaktifan yang dilakukan Fraksi Nasdem pada 31 Agutus 2025, usai Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran terhadap DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Madina Mendorong Koperasi MitraManindo Memanfaatkan Pasar Digital

Kasus tersebut bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukum penonaktifan sementara pada 5 November 2025.Dalam putusan MKD, Sahroni dijatuhi vonis bersalah dan penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak putusan dibacakan.

Dengan masuknya kembali Sahroni, maka susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini menjadi:

Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)

Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP)

Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)

Wakil Ketua: Mohammad Rano Al Fath (Fraksi PKB)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *