Di Balik Penutupan Tambang, Ada Keluarga yang Menanti Jalan Keluar

Di Balik Penutupan Tambang, Ada Keluarga yang Menanti Jalan Keluar

Madina (SR Madina News) — Di balik aktivitas pertambangan tanpa izin di Pulo Padang, Kabupaten Mandailing Natal, ada kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada penghasilan dari tambang.

Bagi sebagian warga, hasil dari aktivitas tersebut bukan sekadar uang untuk kebutuhan sehari-hari. Dari sanalah mereka membeli beras, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan membiayai sekolah anak-anak.

Kini, setelah pemerintah melalui Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) melakukan penertiban, masyarakat menghadapi situasi yang tidak mudah. Mereka memahami bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin memiliki persoalan hukum dan aturan tetap harus dihormati.

Namun di sisi lain, ada keluarga yang kini bertanya-tanya tentang bagaimana kehidupan mereka setelah sumber penghasilan itu berhenti.

“Kami tidak meminta untuk melanggar hukum. Kalau memang tambang ini harus ditutup, kami mau. Tetapi pemerintah harus memberikan solusi. Setelah tambang ditutup, kami harus bekerja apa? Anak-anak kami mau makan dari mana? Bagaimana dengan biaya sekolah mereka?” menjadi suara keresahan yang disampaikan masyarakat Rabu, (23/9/2026)

Baca Juga :  Erwin Efendi Lubis Ajak Kadin dan Tokoh Madina Bersatu Bangun Daerah

Pertanyaan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih luas. Penertiban bukan hanya tentang menghentikan aktivitas di lokasi tambang, tetapi juga tentang nasib keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Ada orang tua yang harus tetap mencari nafkah. Ada anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan. Ada kebutuhan rumah tangga yang tidak bisa berhenti hanya karena aktivitas tambang dihentikan.

Karena itu, masyarakat berharap penegakan aturan dapat berjalan bersama dengan pendekatan kemanusiaan.

Mereka berharap pemerintah hadir bukan hanya ketika melakukan penertiban, tetapi juga setelahnya dengan membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan.

Salah satu harapan warga adalah adanya kejelasan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kemungkinan memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika terdapat jalur legal yang memungkinkan, masyarakat berharap aktivitas pertambangan dapat diarahkan menjadi kegiatan yang lebih tertib, aman, serta memperhatikan keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan warga. Kondisi setiap keluarga perlu dipahami agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga :  Turun Langsung Kelokasi,Kapolda Sumut, Kami Telah Berhasil Kembali Menangkap Terduga Pelaku

Sebab, ketika sumber penghasilan berhenti, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja tambang. Istri, anak, dan keluarga yang selama ini bergantung pada penghasilan tersebut ikut merasakan dampaknya.

Di sinilah kepedulian menjadi penting.

Penegakan hukum tetap dibutuhkan, tetapi masyarakat juga membutuhkan perhatian agar tidak ditinggalkan dalam keadaan tanpa pilihan. Mereka membutuhkan kesempatan untuk beralih kepada pekerjaan lain, mendapatkan pendampingan, atau memperoleh jalan yang memungkinkan mereka tetap memenuhi kebutuhan keluarga secara legal.

Masyarakat Pulo Padang pada dasarnya menyatakan siap mengikuti aturan. Yang mereka harapkan adalah sebuah proses yang tidak hanya berakhir pada penutupan, tetapi juga menghadirkan harapan baru.

“Setelah tambang ditutup, kami harus hidup dari apa?”

Pertanyaan itu menjadi pesan penting bagi semua pihak.

Persoalan di Pulo Padang bukan hanya mengenai tambang. Ada sisi kemanusiaan yang perlu diperhatikan. Ada keluarga yang ingin tetap bertahan. Ada anak-anak yang ingin terus sekolah. Dan ada orang tua yang ingin tetap mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah terkait dapat menghadirkan solusi nyata, baik melalui kepastian WPR dan IPR sesuai aturan maupun melalui alternatif mata pencaharian bagi warga terdampak.

Baca Juga :  Kades Sundutan Tigo Dilaporkan ke Polres Madina, Pelapor Soroti Lambannya Proses Penanganan

Masyarakat tidak meminta hukum diabaikan.

Mereka hanya berharap, ketika satu pintu penghidupan ditutup, pemerintah membantu membuka pintu kehidupan yang lain.

Sebab pada akhirnya, di balik persoalan tambang, ada manusia yang sedang berjuang mempertahankan kehidupan keluarganya dan menjaga masa depan anak-anak mereka.(M.Sitorus)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *