Diduga Ada Aktivitas PETI di Lahan Bersertifikat Milik Koperasi Rimbo Tuo, Pengurus Minta Aparat Bertindak.

Diduga Ada Aktivitas PETI di Lahan Bersertifikat Milik Koperasi Rimbo Tuo, Pengurus Minta Aparat Bertindak.

Lingga Bayu (SR Madina News) – Pengurus Koperasi Rimbo Tuo, Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) setelah menerima informasi dari sejumlah anggota koperasi Jumat, (24/7/2026)

Bersama pengawas dan beberapa anggota, pengurus langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Di lokasi, rombongan mengaku menemukan dugaan adanya aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di atas lahan milik Koperasi Rimbo Tuo yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Fahrul, mewakili pengurus koperasi, berharap aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan koperasi untuk menindak aktivitas ilegal tersebut agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan koperasi. Selain merusak lahan, kondisi ini juga berpotensi menghambat proses pencairan BPK angkut untuk pengembangan kebun plasma,” ujarnya.

Pihak koperasi berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan perlindungan terhadap aset koperasi.(DS01)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *