Madina, ( SR Madina News) Pemberitaan salah satu media online pada Rabu, 6 Mei 2026 terkait dugaan suap dalam pemindahan 13 narapidana dari Lapas Kotanopan mendapat tanggapan dari pihak keluarga salah seorang narapidana.
Keluarga narapidana atas nama Rahmat Hidayat melalui adik kandungnya, Kurniawan, membantah adanya praktik suap kepada petugas lapas sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut Kamis, (7/5/2026)
Kurniawan menegaskan, uang yang diberikan keluarga kepada Rahmat Hidayat hanya untuk kebutuhan pribadi dan biaya belanja selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
“Uang yang diberikan itu hanya untuk kebutuhan abang saya selama berada di lapas apabila diperlukan, kebetulan dititip melalui pegawai magang yang berkebetulan berdomisili satu kampung di Desa Malintang Julu. Bukan untuk menyuap petugas,” ujar Kurniawan.
Ia juga menyebut dugaan suap yang diarahkan kepada keluarganya tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas, juga tanpa konfirmasi kepada pihak keluarga.
Kurniawan berharap pemberitaan terkait dugaan tersebut dapat disampaikan secara berimbang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya keputusan atau pembuktian resmi dari pihak berwenang.(DS01)
Madina, ( SR Madina News) Pemberitaan salah satu media online pada Rabu, 6 Mei 2026 terkait dugaan suap dalam pemindahan 13 narapidana dari Lapas Kotanopan mendapat tanggapan dari pihak keluarga salah seorang narapidana.
Keluarga narapidana atas nama Rahmat Hidayat melalui adik kandungnya, Kurniawan, membantah adanya praktik suap kepada petugas lapas sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut Kamis, (7/5/2026)
Kurniawan menegaskan, uang yang diberikan keluarga kepada Rahmat Hidayat hanya untuk kebutuhan pribadi dan biaya belanja selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
“Uang yang diberikan itu hanya untuk kebutuhan abang saya selama berada di lapas apabila diperlukan, kebetulan dititip melalui pegawai magang yang berkebetulan berdomisili satu kampung di Desa Malintang Julu. Bukan untuk menyuap petugas,” ujar Kurniawan.
Ia juga menyebut dugaan suap yang diarahkan kepada keluarganya tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas, juga tanpa konfirmasi kepada pihak keluarga.
Kurniawan berharap pemberitaan terkait dugaan tersebut dapat disampaikan secara berimbang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya keputusan atau pembuktian resmi dari pihak berwenang.(DS01)

