Ketum Marpokat, Izin WPR Dan IPR Solusi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Madina

Ketum Marpokat, Izin WPR Dan IPR Solusi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Madina

Madina, Sr Madina News – Dinamika Tambang Rakyat yang belakangan ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di Masyarakat selalu menghadirkan paradoks 12/03/26

tidak bisa di pungkiri sektor pertambangan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. aktivitas tambang sebagai Roda pengerak ekonomi perlu diatur dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

Undang-Undang Minerba mencoba menawarkan jalan tengah melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Legalitas ini diharapkan menjadi pintu resmi bagi masyarakat mengelola tambang skala kecil secara Aman dan berkeadilan.

Apakah Penambang yang menjadi pengerak ekonomi ini akan selalu di bayang bayangi tidak adanya kepastian Hukum padalah jelas ada regulasi yang mengatur maka disinilah pentingnya Pemerintah daerah hadir dalam mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Sebut Abdul Rajab Ketum Marpokat

Pemerintah daerah harus menjadi inisiator, duduk bersama dengan Masyarakat yang melakukan Aktivitas penambangan rakyat, melakukan pembahasan dengan mengundang pakar ekonomi, geologi, pertambangan, unsur perdata hukum, serta unsur teknis energi dan sumber daya mineral sehingga lahir sebuah tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dr.harli Siregar,Sh,M.Hum Pimpin Apel Pencanangan Zona

Penetapan WPR dan percepatan IPR menjadi langkah paling efektif dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.

Potensi Tambang Rakyat di Mandailing Natal begitu besar tetapi yang lebih penting adalah integritas, keberanian, dan cinta Mandailing Natal. Hanya dengan itu, legalitas tidak akan berubah menjadi legitimasi praktik buruk. Karena pertambangan sejati bukan sekadar menggali isi Bumi, tetapi menggali masa depan dengan kepala tegak dan visi yang jelas untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta Bisa Bisa menambah Pendapatan Daerah dari pajak Pertambahan rakyat Pungkas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *