Madina (SR Madina News) — Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH) mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera melakukan mitigasi untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Rabu (14/10/2026)
Ketua DPD Komite Nasional PPLH Mandailing Natal, Muhammad Ja’par, SKM, meminta pemerintah melibatkan organisasi masyarakat, komunitas lingkungan, tenaga kesehatan, dan dunia usaha dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan.
“Penanganan kabut asap tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus disertai langkah nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Muhammad Ja’par.
Ia juga mendorong pemantauan kualitas udara secara berkala, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, serta penyediaan masker KN95 atau N95 bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika kondisi udara memburuk, aktivitas luar ruangan di sekolah dan ruang publik juga perlu dikurangi.
Muhammad Ja’par mengingatkan warga agar menghindari pembakaran sampah maupun lahan serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas.
Hingga berita ini disusun, tingkat pencemaran udara dan sumber kabut asap masih perlu dikonfirmasi melalui data resmi instansi berwenang.(DarmaSir)
