Panyabungan, (SR Madina News) – Keluarga narapidana atas nama Rahmat Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Lapas Kota Nopan kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara atas disetujuinya pemindahan Rahman Hidayat ke Lapas Kelas IIB Panyabungan Sipapaga.
Pemindahan tersebut dinilai sangat membantu keluarga, terutama dalam hal jarak tempuh, waktu, dan biaya untuk melakukan kunjungan.
Kurniawan, adik kandung Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa keluarga merasa terbantu dengan kebijakan tersebut karena lokasi lapas yang baru lebih dekat dari tempat tinggal keluarga di Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang. Jumat, (8/5/2026)
“Keluarga sangat berterima kasih kepada Kalapas Kota Nopan dan Kakanwil Sumatera Utara yang telah menyetujui pemindahan dari Lapas Kota Nopan ke Lapas Sipaga-paga. Hal tersebut sangat membantu meringankan waktu dan biaya keluarga untuk menjenguk, melihat perkembangan, serta kesehatan Rahman Hidayat, karena jarak tempuh dari rumah kini semakin dekat,” ujar Kurniawan.
Keluarga berharap Rahmat Hidayat dapat menjalani masa pembinaan dengan baik serta mendapatkan kesehatan dan ketenangan selama berada di Lapas Sipapaga. Selain itu, keluarga juga mengapresiasi pelayanan pihak lapas yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap hak-hak warga binaan dan keluarganya. (DS01)

