Medan, ( SR Madina News) — Bank Sumut mengantongi persetujuan penuh para pemegang saham terkait penyertaan modal berupa aset (inbreng). Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Medan, Senin (24/11/2025).
Rapat penting tersebut dihadiri seluruh kepala daerah maupun wakil kepala daerah pemegang saham, termasuk Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution.
Gubernur Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan skema inbreng merupakan opsi adaptif untuk menjawab kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penyesuaian. Menurutnya, penyertaan modal dalam bentuk aset memungkinkan pemerintah daerah tetap memenuhi kewajiban tanpa menekan arus kas.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, mekanisme ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut, menjaga stabilitas bank, sekaligus memperkuat posisi Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).
Selain penambahan modal, pemegang saham juga menyepakati perubahan susunan pengurus serta nomenklatur jabatan direksi. Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi diubah menjadi Direktur Keuangan, sementara jabatan Direktur Pemasaran dialihkan menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penyesuaian ini dinilai sejalan dengan tuntutan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.
Rapat turut menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru. Di antaranya Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, serta Heru Mardiansyah—sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa—sebagai Direktur Utama.
Posisi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional dipercayakan kepada Sandhy Sofian, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran—eks Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit—sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
RUPS-LB juga menetapkan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh pengurus baru akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir pada Januari 2026. Sementara Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, diberhentikan dengan hormat sejak rapat ditutup.
Bobby Nasution menegaskan, reposisi dan penyegaran manajemen merupakan langkah strategis memantapkan fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” tegasnya. (*)
Sumber: Diskominfo

