Salman Rais Kritik Satgas PETI: Jangan Hanya Dompeng yang Ditindak.

Salman Rais Kritik Satgas PETI: Jangan Hanya Dompeng yang Ditindak.

Madina, (SR Madina News) — Pimpinan Umum SR Madina News, Salman Rais, mengkritik kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai belum menyentuh seluruh persoalan di lapangan.

Salman menilai, penindakan terhadap aktivitas PETI jangan hanya berhenti pada alat dompeng yang digunakan masyarakat. Menurutnya, penggunaan alat berat juga perlu menjadi perhatian serius karena dinilai memiliki dampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Jangan hanya dompeng yang ditangkap. Kalau memang ingin memberantas PETI, semua harus ditindak secara adil. Alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan juga harus menjadi perhatian,” ujar Salman.

Ia menilai, penegakan hukum yang hanya menyasar kelompok tertentu berpotensi menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat. Karena itu, Satgas PETI diminta bekerja secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih.

Salman juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan. Menurutnya, persoalan PETI tidak semata-mata mengenai aktivitas penambangan, tetapi juga menyangkut kerusakan sungai, lahan dan lingkungan yang harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Umak-umak Pedagang Pasar Baru Tuntut Copot Kadis Perindag Madina

Lebih jauh, Salman menilai apabila evaluasi menunjukkan Satgas PETI gagal menjalankan tugasnya secara efektif, maka perlu ada langkah tegas dari institusi terkait.

“Kalau memang Satgas tidak mampu menjalankan tugasnya dan persoalan PETI terus berulang, sudah sewajarnya ada evaluasi terhadap kepemimpinan. Bahkan, jika kegagalan itu terbukti, Kapolres perlu dievaluasi dan dapat dicopot,” tegasnya.

Ia berharap penanganan PETI tidak sekedar menghasilkan penangkapan atau penyitaan alat, tetapi benar-benar mampu menghentikan aktivitas ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

Salman menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kondisi lingkungan di Mandailing Natal, bukan untuk membela aktivitas pertambangan ilegal.(DS01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *