Baru 15 Hari Dilantik, Kepala Samsat Madina Langsung Bikin Gebrakan.

Baru 15 Hari Dilantik, Kepala Samsat Madina Langsung Bikin Gebrakan.

Panyabungan,(SR Madina News) – Langkah cepat langsung diambil oleh Aminah Siregar, S.E., M.Si., pascadilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) yang baru pada 5 Oktober 2026 lalu.

Mengawali masa tugasnya, Aminah meluncurkan gebrakan untuk memacu kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Selasa, (20/10/2026).

Photo : Kaupt Pependa

Dalam keterangannya di Panyabungan, Aminah menegaskan betapa krusialnya peran pajak daerah terhadap percepatan pembangunan, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pajak merupakan sumber pembangunan daerah Sumut, khususnya Mandailing Natal. Pajak sangat mempengaruhi kemajuan pembangunan Mandailing Natal kita. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran untuk taat pajak,” tegas Aminah.

Seruan ini disampaikan mengingat capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor saat ini baru menyentuh angka 59 persen. Untuk mengejar target tersebut dan memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya, UPT Pependa Madina telah mengoptimalkan berbagai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tersebar di wilayah pelayanan.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN STAIN Madina Kelompok 29 Wujudkan Pengabdian di Desa Huta Baringin Julu.

Pelayanan Luas dan Terjangkau
UPT Pependa melayani wilayah kerja yang cukup luas, mencakup 16 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal, yaitu:

  • Kecamatan Pakantan
  • Kecamatan Muara Sipongi
  • Kecamatan Kotanopan
  • Kecamatan Ulu Pungkut
  • Kecamatan Panyabungan
  • Kecamatan Panyabungan Timur
  • Kecamatan Panyabungan Barat
  • Kecamatan Panyabungan Utara
  • Kecamatan Panyabungan Selatan
  • Kecamatan Lembah Sorik Marapi
  • Kecamatan Puncak Sorik Marapi
  • Kecamatan Naga Juang
  • Kecamatan Huta Bargot
  • Kecamatan Siabu
  • Kecamatan Tambangan
  • Serta wilayah operasional sekitarnya.
    Akses Layanan Samsat di Mandailing Natal.

Untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok dan pusat-pusat keramaian, warga dapat memanfaatkan berbagai saluran layanan resmi berikut:

  • Samsat Induk: Berlokasi di Panyabungan.
  • Gerai Samsat: Tersedia di Kotanopan.
  • Samsat Keliling (Samsat Pekan):
  • Senin: Pekan Mompang
  • Selasa: Pekan Pasar Sihepeng
  • Rabu: Pekan Sinonoan
  • Kamis: Jl. ABRI, Panyabungan
  • Jumat: Pekan Simangambat
  • Sabtu: Jl. ABRI, Panyabungan

Dengan hadirnya Samsat Keliling di hari-hari pekan (pasar tradisional), masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk membayar pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan daerah demi menopang infrastruktur dan fasilitas publik di Mandailing Natal.(DarmaSir)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *