Amarullah Kritik Razia di Madina: Jangan Hanya Tajam ke Knalpot.

Amarullah Kritik Razia di Madina: Jangan Hanya Tajam ke Knalpot.

Madina, (SR Madina News) — Pelaksanaan razia lalu lintas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Selasa (13/10/2026), menuai sorotan. Berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 18.20 WIB, kegiatan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari sasaran penindakan, keselamatan pengguna jalan, hingga pengawasan antrean dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Foto : Antrean BBB menyemut.

Sorotan itu disampaikan Muhammad Amarullah, Ketua DPD Poros Muda Sumatera Utara Kabupaten Mandailing Natal, melalui status WhatsApp. Ia menilai pengawasan aparat perlu berjalan seimbang, tidak hanya menyasar pelanggaran kendaraan, tetapi juga persoalan ketertiban jalan dan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Razia Berlangsung di Sejumlah Titik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia berlangsung di beberapa lokasi, antara lain di depan Mapolres Mandailing Natal, kawasan SPBU Mompang atau Simpang Gunung Barani, serta di depan Pos Lantas Polres Mandailing Natal.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat sekitar tiga hingga lima sepeda motor yang ditumpangi petugas dan satu unit mobil bergerak di sejumlah ruas jalan.

Namun, tujuan pergerakan petugas, sasaran pemeriksaan, serta prosedur pelaksanaan razia tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari kepolisian.

Baca Juga :  Muscab VI DPC PPP Madina Resmi Dibuka, Sarmadan Nur Siregar Dorong Sinergi Membangun Daerah

Klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran, dan prosedur keselamatan yang diterapkan selama penindakan.

Antrean SPBU Mengular, Pengawasan BBM Bersubsidi Jadi Sorotan

Selain razia lalu lintas, antrean kendaraan di SPBU Mompang turut menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, antrean kendaraan dilaporkan memanjang hingga badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pengawasan lalu lintas berjalan beriringan dengan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Jika terdapat indikasi penyimpangan, instansi berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, antrean panjang tidak serta-merta membuktikan adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi Pengendara Nyaris Kecelakaan Belum Terverifikasi

Redaksi juga menerima informasi mengenai seorang pengendara yang disebut nyaris mengalami kecelakaan ketika diduga dikejar petugas saat razia berlangsung.

Informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Kronologi, penyebab kejadian, serta keterkaitannya dengan kegiatan razia masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Sjalful Anwar Rangkuty, Putra Panyabungan yang Sukses Meniti Karier Kedokteran di Jerman

Karena itu, penjelasan kepolisian penting untuk memastikan apakah peristiwa tersebut diketahui petugas atau telah dilaporkan. Keterangan resmi juga diperlukan untuk memperjelas prosedur keselamatan yang diterapkan saat petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan di jalan raya.

Amarullah: Jangan Cuma Tajam ke Knalpot

Melalui status WhatsApp-nya, Amarullah melontarkan kritik terhadap prioritas pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

“Razia lalu lintas 3 jam lebih, mantap! Sesekali razia juga SPBU, awasi yang diduga menimbun BBM subsidi, antri mengular, gara-garanya jalan raya jadi kotor berdebu. Jangan cuma tajam ke knalpot, tumpul ke mafia penimbun minyak!”

Pernyataan tersebut menyoroti harapan agar pengawasan aparat tidak berhenti pada pelanggaran kendaraan, tetapi juga mencakup persoalan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Kritik itu sekaligus menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum. Menurut Amarullah, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap ketertiban antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Meski demikian, pernyataan mengenai dugaan penimbunan BBM merupakan kritik narasumber dan bukan bukti bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi di lokasi antrean.

Baca Juga :  Madina Bersatu Gelar Nonton Bareng Film Dokumenter Pengkhianatan G30S/PKI

Humas Polres Madina Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Humas Polres Mandailing Natal melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut meliputi tujuan dan sasaran razia, prosedur pelaksanaan, informasi mengenai pengendara yang disebut nyaris mengalami kecelakaan, serta perhatian kepolisian terhadap antrean SPBU dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima jawaban atau tanggapan dari Humas Polres Mandailing Natal.

Redaksi tetap membuka ruang bagi kepolisian untuk memberikan penjelasan resmi, meluruskan informasi yang dinilai kurang tepat, maupun menyampaikan data tambahan yang relevan.

Pada akhirnya, efektivitas penegakan hukum tidak hanya dinilai dari banyaknya kendaraan yang diperiksa atau pelanggaran yang ditindak. Konsistensi menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurai persoalan ketertiban lalu lintas, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan bukti juga menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. (DS01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *